Kamis, November 27, 2008
Fee Jasa konsultasi Arsitek Lansekap


J

asa konsultasi dalam bidang arsitektur lansekap merupakan Layanan keahlian/professional yang hasil keluarannya berbentuk rekomendasi, nasehat, hasil survey,disain ataupun dukungan manajerial seperti pengawasan dll.
Dan tentunya jasa ini tidak lepas dari BERAPA ? dan BAGAIMANA? cara tarif yang akan dikenakan jika menggunakan pelayanan jasa konsultasi seorang arsitek lansekap

Ada 4 (empat ) metoda perhitungan tarif pelayanan (fee design) yang sering digunakan dalam ruang lingkup jasa pelayanan konsultasi arsitek lansekap

1.Tarif Berdasarkan Persentase ( Percentage fee)
2.Tarif Berdasarkan waktu ( Time charge)
3.Tarif tetap/Borongan ( Lumpsum Fee)
4.Tarif Upah. (Retainer )




Percentage Fee
Adalah cara pengaturan biaya/nilai tarif dengan menetapkan nilai besaran fee persentase dikalikan dengan jumlah total biaya pelaksanaan pekerjaan konstruksi lansekap.
Di Indonesia pada umumnya jasa seorang arsitek lansekap berkisar dari 7.5% hingga 10% dari Jumlah Rencana Anggaran Biaya (RAB) besar atau kecilnya nilai fee persentase biasanya ditentukan oleh total biaya pelaksanaan konstruksi pekerjaan lansekap serta tingkat kesulitan daripada proyek lansekap.


Contoh: Jika sebuah Pekerjaan arsitektur lansekap mencapai nilai proyek sebesar Rp 50 Juta maka nilai jasanya adalah 10% X Rp 500.000.000 = Rp 50.000.000 Jika pekerjaan arsitek lansekap mencapai nilai proyek Rp 1 Milyar maka nilai jasanya adalah 7.5% X Rp 1M = Rp 75.000.000.

Beberapa studi banding dengan nilai fee arsitek lansekap di beberapa negara tentangga. Institute Arkitek Landskap Malaysia (ILAM) dalam buku pedomannya menetapkan besaran fee persentase jasa pelayanan berkisar 8% - 14%,
Australian Institute of Landscape Architects (AILA) menerapkan nilai berkisar dari 6% - 18%. Sedangkan
Singapore Institute Of Landscape Architects (SILA) menerapkan besaran nilai 10 % dari semua pengeluaran yang terkait dengan proyek seperti Biaya transportasi ,biaya perjalanan,biaya akomodasi maupun konsumsi,printing dan reproduksi hasil disain,pengiriman ,alat dll.

Keuntungan dan kerugian menghitung besaran tarif berdasarkan metoda ini adalah nilai besaran fee akan tergantung dan terpengaruh dari nilai biaya pelaksanaan,besarnya biaya pelaksanaan akan mengangkat nilai harga jasa pelayanan demikian pula sebaliknya.

Time Charge
Metoda ini adalah cara pengaturan besaran tarif jasa pelayanan dengan menentukan lamanya waktu pekerjaan dikalikan dengan harga satuan tarif/jam seorang arsitek lansekap.
Metoda inipun akan digunakan jika jenis proyek belum diketahui besaran nilai konstruksinya ataupun jenis pekerjaan yang tidak atau belum tentu berakhir dengan pelaksanaan konstruksi ( hanya bersifat rekomendasi maupun nasehat ahli)

Besar-kecilnya tarif/jam ini ditentukan oleh PENGALAMAN atau ‘ jam terbang’ keahlian seorang arsitek lansekap,semakin berpengalaman dalam menangani proyek maka makin tingginya nilai tarif si arsitek tersebut.Penentuan tarif/jam juga kadang telah ditentukan oleh organisasi profesi terkait atau nilai yang telah ditetapkan sendiri oleh individu arsitek lansekap tersebut berdasarkan pengalaman ber-praktisi

Lumpsum Fee
Tarif lumpsum (Fixed Fee) biasa di gunakan oleh karena kesepakatan oleh kedua belah pihak antara pemberi kerja dan penerima kerja,parameter besaran tarif lumpsum yang digunakan ditentukan oleh waktu, luasan proyek dan biaya serta tingkat kesulitan proyek

Keuntungan dari metoda ini adalah di sepakati tarif tetap (fixed fee) sehingga tidak terpengaruh oleh besaran dari nilai biaya pelaksanaan.
Kerugian dari metoda ini adalah jika lamanya waktu pekerjaan meleset dari jadwal yang telah ditetapkan ataupun kendala-kendala teknik yang terjadi dilapangan sehingga membuat waktu pelaksanaan menjadi mundur akan berakibat kerugian waktu bagi pihak konsutan arsitek lansekap.

Retainer fee
Adalah cara pengaturan tarif yang berdasarkan kesepakatan antara klien dan pihak arsitek lansekap jika klien hanya membutuhkan jasa pelayanan seorang arsitek lansekap pada sebuah bagian pekerjaan proyek dalam jangka waktu tertentu.Tetapi bukan tidak mungkin kesepakatan ini akan berlangsung selama hitungan bulan,semester atau tahunan.

Metoda ini paling sering digunakan oleh perusahaan konsultan dan kontraktor lansekap di Indonesia jika mendapatkan proyek yang membutuhkan keahlian khusus daripada jasa pelayanan seorang arsitek lansekap dalam jangka waktu tertentu.

Ke 4 (empat) metoda cara penetapan tariff layanan seorang arsitek lansekap selalu dilakukan dengan menambahkan biaya pengeluaran bagi kebutuhan arsitek lansekap dalam proyek tersebut seperti biaya tranportasi lokal,biaya konsumsi dan biaya alat dan percetakan hasil dll.

Label:

 
posted by JOHN F.PAPILAYA at 11.36 | Permalink |


0 Comments:


Posting Komentar

~ back home