Rabu, Februari 23, 2011
Seberapa pantas dipercaya..??

P
rofesi seorang Arsitek Lansekap yang mempunyai ruang lingkup kerja didalam kerangka bidang ilmu Arsitektur Lansekap atau lebih biasa disebut Arsitektur Ruang Hidup bukanlah sekedar suatu ketrampilan yang berkembang dan mempunyai cara-cara yang lazim dalam mengerjakan hal-hal sesuai petunjuk praktis saja. Keprofesian seorang Arsitek Lansekap haruslah selalu mempunyai dasar teoritis dan ilmiah, namun pengetahuan teoritis dan ilmiah yang diperlukan untuk menjadi professional janganlah di kacaukan dengan gejala keahlian yang relatif baru.

Banyak kaum professional Arsitek Lansekap menyatakan bahwa mereka ingin menggunakan pengetahuan dan keahlian mereka untuk membantu orang lain atau klien, dan untuk melakukan hal tersebut sudah selayaknya mereka memiliki kebebasan untuk me-praktekan keahlian mereka seperti yang mereka anggap baik dan bukan seperti yang dianggap baik oleh klien.

Karena jika klien dapat menolong diri sendiri maka peran dan tanggungjawab seorang arsitek lansekap tidaklah di butuhkan ,namun pada kenyataan bahwa klien dengan sukarela datang kepada professional justru menunjukan bahwa mereka tidak mampu menolong diri sendiri,mereka ingin mendapatkan nasihat dari seorang professional.

Ketidak mampuan klien merupakan fakta dan dari sudut pandang ahli, tidak bijaksana bila membiarkan ahli membuat keputusan baginya. Mungkin lebih baik jika klien belajar menolong dirinya sendiri, tetapi pengetahuan yang mereka butuhkan untuk itu tidak mudah diperoleh, pendidikan formal dan pratek banyak diperlukan untuk menguasai berbagai teknik professional.


Oleh karena itu tak seorang pun klien-pun dapat mengetahui tentang pelayanan apa yang didapatkan sesudah itu,banyak klien tidak senang dengan hasil yang baik, atau malah puas dengan hasil yang buruk. Kadang-kadang klien tidak mengakui atau mengetahui bahwa masalahnya tidak dapat terselesaikan, bahkan dengan bantuan seorang professional. oleh karena itu kepuasan klien atas hasil bukanlah ukuran utama apakah seorang professional telahh bertindak dengan cara yang dapat dipercaya.

Posisi yang ditempati klien bukanlah posisi yang pas untuk menilai kompetensi,kecuali untuk hal-hal yang biasa ;apa yang tampak sebagai kompetensi atau kemampuan yang luar biasa dimata rekan-rekan.

Seorang professional adalah seorang yang telah berikrar. Berikrar telah di mengerti sebagai pengakuan di muka umum untuk menyempurnakan hidupnya sendiri.pada gilirannya menyempurnakan hidup sendiri telah dianggap membutuhkan SCIENTIA (pengetahuan) , scientia merupakan “keinginan atau kesempurnaan yang merupakan hasil penyatuan dari sesuatu yang dapat di mengerti dan kemampuan intelektual.

Sasaran yang dipelajari oleh seorang professional sebagai bagian untuk menyempurnakan hidupnya sendiri adalah ‘sama’ dengan kesehatan klien, keadilan klien, kebaikan klien merupakan sasaran kaum professional. Berbeda dengan keahlian professional yang merupakan pengetahuan yang diterapkan oleh para praktisi untuk melayani sebuah tujuan ,keahlian harus selalu diterapkan untuk melakukan sesuatu didunia ,keahlian orang yang tahu bisa memilih tujuan menurut kesukaannya sendiri, karena itu ia ‘belajar’ atau ‘menjadi ahli’ dengan mendapatkan kemampuan untuk secara konsisten menghasilkan hasil yang di senangi,dengan demikian tingkat tertinggi seorang penembak jitu atau seorang ahli sama-sama terdiri dari keberhasilan dalam melaksanakan tugas secara terus menerus yang ditetapkan pelaku bagi dirinya sendiri.

Kaum professional bertindak atas nama manusia lain atau klien.Oleh karena orang normal biasanya tidak mempercayakan kesehatan, kebebasan atau dananya kepada orang asing. maka harus ada sesuatu pada kaum professional yang membuat dan menjamin klien-klien percaya kepada mereka.

Apakah ini?

Ada 2 jawaban atas pertanyaan ini.Kaum progfesional dianggap agen yang dapat di percaya bagi klien mereka karena
1.Mereka ahli
2.Mereka merupakan pemberi pelayanan yang-demi bayaran dan taat terhadap kehendak para klien.

Pernyataan pertama didukung oleh banyak professional yang berpendapat bahwa pengetahuan dan kecakapan atau pengalaman memungkinkan mereka menemukan dan kemudian melakukan hal yang secara moral benar. Di pihak lain para klien dan siapapun yang memperjuangkan hak-haknya tidak mempercayai kekuasaan para ahli. Agar hubungan professional klien bermoral,maka kaum professional menurut pandangan mereka harus di berdayakan oleh klien agar bertindak demi mereka.
Pemberdayaan ini terjadi bila kedua belah pihak menyepakati syarat dan isi perjanjian pelayanan-dengan-bayaran, yang menetapkan apa yang harus dilakukan oleh kaum professional bagi klien secara rinci.

Seorang profesi Arsitek Lansekap dapat mempergunakan pengetahuannya tentang ekosistem dan bagaimana ekosistem tersebut dalam hidup dalam sebuah ruang berdampingan dengan manusia dan lingkungan untuk meracuni atau mengobati.Atau seorang Arsitek Lansekap menggunakan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menguasai , mengeksploitasi dan meng eksplorasi alam untuk kepentingannya sendiri atau untuk kepentingan Umum.
maka perlu dibutuhkan motivasi kaum profesional menjadi ciri yang menentukan profesionalitasnya.

Ciri profesi. Pekerjaan yang pada awalnya memerlukan pelatihan sifatnya harus intelektual yang menyangkut pengetahuan dan sampai tahap tertentu kesarjanaan, yang berbeda dari sekedar keahlian, sebagaimana terbedakan dari kecakapan semata; pekerjaan itu dikerjakan sebagian besar untuk orang lain, dan bukan hanya demi diri sendiri saja, dan imbalan uang tidak di terima sebagai ukuran keberhasilan.
(Hakim LOUIS BRANDEIS)

Pernyataan Brandeis ini menekankan hubungan yang erat antara profesionalilme dan kesanggupan untuk melayani orang lain. Penekanan brandeis ini tepat karena kesanggupan seperti ini merupakan hal yang sentral bagi kepercayaan.

Jika kita untuk sementara mengartikan kepercayaan sebagai harapan oleh pihak A yang percaya bahwa A akan menjadi penerima kehendak baik pihak B yang dipercaya, maka tindakan B mestinya tidak menimbulkan keraguan mengenai niat baiknya terhadap A.

Jika konsep kepercayaan ini dikembalikan pada hubungan Professional-Klien, seorang professional harus menghindari terciptanya situasi yang memunculkan pertanyaan mengenai apakah mereka pertama-tama melayani klien atau kepentingan ekonomis anggotanya.

Membuktikan niat baik terhadap klien menjadi lebih sulit bila suatu profesi, yang secara intrisik mengejar tujuan, tidak menunjang peningkatan kesejahteraan klien.Bila konflik kepentingan itu ada,maka mempercayai seorang professional bahkan yang tingkat pendidikan sekalipun dengan sendirinya menjadi problematik.

Dengan demikian tampaknya ada hubungan yang erat sekali antara motivasi professional dan kepercayaan klien.

Namun apa tepatnya ciri hubungan ini?

Lagi-lagi rumusan brandeis pantas diperhatikan, kali ini atas kegagalannya dalam menjelaskan dengan tepat mengapa klien harus mempercayai kaum profesional dan memperhatikan nasihat mereka. Orang boleh saja berpendapat, seperti halnya brandeis, bahwa kaum profesional harus menyatakan kesetiaan pada kebaikan agar pantas mendapat kepercayaan.
Namun ungkapan altruisme semata tidak sah secara moral. Banyak orang menyatakan keinginan untuk membantu saya tetapi saya pasti tidak mempercayai mereka tertarik untuk ’ menolong’ saya.

Peringatan ibu yang kerap diulang-ulang agar berhati-hati terhadap orang asing tidak serta merta berhenti menjadi nasihat yang baik pada saat orang membutuhkan bantuan profesional.Dengan demikian kesanggupan altruisme tidak menciptakan atau membenarkan kepercayaan klien;

barangkali gabungan antara keahlian dengan ‘altruisme’ akan menciptakan atau membenarkan kepercayaan klien.

(sumber: Landasan Etika Profesi .1991)



 
posted by JOHN F.PAPILAYA at 18.41 | Permalink |


0 Comments:


Posting Komentar

~ back home