Selasa, Mei 04, 2010
Kejarlah Daku kau Kutangkap
S
Seuntai kalimat yang mengingatkan kita akan judul sebuah film situasi komedi yang popular di tahun 80-an ,dimana sempat membuat para aktornya menjadi buah bibir masyarakat indonesia.
Sama seperti halnya ruang gerak disiplin ilmu arsitektur lansekap di Indonesia yang saat ini juga seakan menjadi buah bibir para akademis maupun para profesi yang bergerak di bidang pembangunan berwawasan lingkungan.
Istilah lansekap sudah tidak merupakan kata yang aneh dan hanya beredar di kalangan para praktisi arsitektur lansekap saja, kata istilah lansekap sudah seakan menjadi milik publik berbagai buku yang dikarang oleh ahli ekonomi maupun ahli kehutanan bahkan ahli hukum seakan sudah akrab dengan kata lansekap ini meskipun pengejaan kalimat ini kadang ditulis dengan kata’ lanskap’ tanpa huruf e, dan hingga saat ini masih ada yang berdebat mana yang benar untuk di tulis soal kata ‘lansekap’ atau kata ‘lanskap’ ,padahal sudah tertera jelas dalam UU jasa konstruksi digunakanya kata ‘lansekap’ dalam ejaan kata yang diakui dan tercatat dalam lembar negara.

Kejarlah daku kau kutangkap, merupakan pernyataan kalimat yang bersifat aktif dan dinamis akan tetapi sebenarnya mengandung energi pasif , hal ini sinonim dengan gerak para pelaku bidang arsitektur lansekap di Indonesia, aktivitas gerak keilmuan arsitektur lansekap di Indonesia sekan menunggu bola, dan jikapun begerak mengejar bola malah kadang keluar dari lapangan hijaunya.


Kondisi ini bisa terlihat dimana dengan maraknya kata’ green’ pada setiap produk konsep ber-aroma lingkungan seperti ‘green’ building, ’green’ harbour, ’green’ city , ’green’ mining dll maka bergeraklah para pelaku arsitektur lansekap kearah itu dan merasa bahwa disitulah ruang dimana para arsitek lansekap mesti berperan.
Memang hal itu tidak ada salahnya, akan tetapi jika itu hal tersebut bisa terjadi hanya oleh karena persepsi atau stigma yang salah mengenai arti dan makna ‘green’ maka semuanya bisa jadi salah kaprah. Kata istilah ‘green’ terlalu sederhana jika hanya diartikan sebagai simbol perwujudan dari area hijau, jenis tanaman yang harus ada, atau harus ada vegetasi pada ruang tersebut.

Banyak para praktisi maupun akademisi disiplin ilmu arsitektur lansekap menyatakan bahwa dari dulu kita sudah bicara ’ green’, tapi jika ditanya secara kritis lebih dalam lagi sejak kapan? lebih tepatnya tahun kapan? Kok baru sekarang aktif? kemaren kemana aja? Tidak akan ada jawaban yang memuaskan bisa didapatkan.
Sehingga kalimat pernyataan “dari dulu kita sudah bicara green” hanyalah sekedar kalimat pernyataan yang beraroma egosentris yang berlebihan atau gampangnya ungkapan tidak mau kalah.

Penggunaan istilah ‘green’ dalam setiap kata pernyataan seperti ‘green mining atau green society atau green-green yang lainnya adalah merupakan simbol dari sebuah gerakan akan timbulnya kesadaran baru dan semangat untuk melihat alam sebagai subjek bukan lagi sekedar objek dalam setiap kehidupan pembangunan peradaban manusia di muka bumi.

Semangat ini yang luput dari pemantauan para ahli arsitektur lansekap sehingga kadang keikutsertaan dalam berbagai organisasi yang mengatas-namakan ‘green’ para pemangku arsitektur lansekap salah dalam menempatkan posisi partisipatif sehingga cenderung pasif.

Timbul sebuah pertanyaan, jika saja penduduk dunia sejak era revolusi industri melihat alam sebagai objek atau Jika saja tidak ada kekuatiran penduduk bumi akan masa depan bumi ,apakah mungkin ilmu arsitektur lansekap lahir?

Alangkah malang nasib bapak arsitektur lansekap dunia si Frederich Law Olmsted jika mengetahui bahwa sekali lagi disiplin ilmu arsitektur lansekap keluar dari jalur semestinya, keluar dari arena ruang lingkup berdirinya profesi ini.
Seorang arsitektur lansekap yang seharusnya mengejar permasalahan dan menangkap inovasi-inovasi kreatif yang berada di sekeliling untuk menjadi solusi bagi kehidupan manusia di muka bumi, menjadi terbelenggu oleh ketidak akuratan dalam melihat arti arsitektur lansekap dan seakan teperangkap dalam kurungan istilah ’green’ yang akhir-akhir ini menjadi slogan yang bagus untuk di tempel pada produk marketing sebuah gerakan ataupun produk.

Padahal masih banyak permasalahan ruang lingkup lansekap yang tidak harus disudahi dan puas dengan pernyataan konsep penanaman kembali atau dengan konsep perluasan lahan tanam vegetasi. Daerah pesisir tidak akan menjadi selamat dan berguna bagi kepentingan peningkatan kwalitas hidup manusia hanya dengan ditanami dengan tanaman mangrove, Daerah Aliran Sungai yang kumuh tidak akan menjadi baik dengan hanya dengan cara menggusur permukiman kumuh dan menanami area ini dengan kelompok vegetasi pengikat tanah, Kawasan kota yang padat dan sumpek tidak akan terselamatkan dengan hanya memperbesar skala luasan Ruang terbuka Hijau.
Apalagi permasalahan lingkungan tidak hanya dapat di selesaikan dengan hanya melakukan launching acara secara ceremonial dengan di pakainya kaos-kaos yang bercapkan kata ’green’ dengan kegiatan penanaman sejuta pohon.

Menimbulkan kesadaran akan semangat motivasi untuk hidup lebih baik dan layak di alam negeri Indonesia dengan ciri kebudayaan lokal, merupakan wujud dan semangat yang harus di kejar bukanlah malah menunggu untuk di kejar dan kemudian menangkap peluang.

Masih terlalu banyak yang masih bisa dilakukan daripada hanya sekedar menunggu dan kemudian menangkap peluang.





 
posted by JOHN F.PAPILAYA at 23.54 | Permalink |


0 Comments:


Posting Komentar

~ back home